Ruang UKS, atau Unit Kesehatan Sekolah, merupakan ruangan di sekolah yang difungsikan sebagai tempat memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan atau sakit ringan bagi siswa dan warga sekolah lainnya. Lebih detail:
- Pertolongan Pertama: Fokus utama ruang UKS adalah memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan atau sakit ringan, seperti luka kecil, pusing, demam, atau gangguan kesehatan lainnya yang tidak memerlukan perawatan medis khusus.
- Fasilitas Kesehatan Dasar: Ruang UKS dilengkapi dengan fasilitas kesehatan dasar, seperti:
- Kotak P3K: Berisi perlengkapan pertolongan pertama, seperti plester, kapas, antiseptik, dan obat-obatan ringan.
- Tempat tidur atau brankar: Untuk siswa yang membutuhkan istirahat atau perawatan sementara.
- Alat pengukur tekanan darah dan suhu tubuh: Untuk memantau kondisi kesehatan siswa.
- Sarana kebersihan: Seperti wastafel dan sabun.
- Petugas Kesehatan: Ruang UKS biasanya dikelola oleh petugas kesehatan sekolah, yang bisa berupa guru, tenaga kesehatan, atau petugas medis lainnya yang terlatih dalam memberikan pertolongan pertama.
- Pendidikan Kesehatan: Selain memberikan pertolongan pertama, ruang UKS juga dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan kesehatan, seperti penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan berkala, atau imunisasi.
- Kerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Lain: Ruang UKS berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk merujuk siswa yang membutuhkan perawatan medis lebih lanjut.
Singkatnya, ruang UKS merupakan fasilitas penting di sekolah yang berperan penting dalam menjaga kesehatan dan keselamatan siswa dan warga sekolah lainnya. Ini merupakan garda terdepan dalam penanganan masalah kesehatan ringan di lingkungan sekolah.